Bagikan
perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu termasuk dalam bahasa dan istilah hukum. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Penggunaan kata perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.
arti perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu adalah Perjanjian mengenai hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan
Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.
Demikian arti perjanjian-kerja-waktu-tidak-tentu dalam kamus dan istilah hukum ( Online ) Bahasa Indonesia
2. Bing Images
Bagikan